RENCANA BIAYA ARSITEK

Dalam Jasa Arsitek Desain Rumah dan bangunan, anda akan mendapatkan gambar dari a -z yang mendetail dengan ukuran nya. Jadi sudah bisa diberikan kepada pemborong / kontraktor yang ditunjuk oleh owner. Jasa Arsitek diatas sudah termasuk:
  1. Konsep Desain.
  2. Gambar Tiga Dimensi Render Halus
    1. 0-150m2: mendapat 1 view render halus (exterior)
    2. 151-200m2: mendapat 2 view render halus (exterior / interior)
    3. 201-600m2: mendapat 3 view render halus (exterior / interior)
  3. Gambar untuk pengurusan IMB pertama kali.
  4. Gambar teknis Arsitektur, Struktur & MEP (Mekanikal, Eletrikal, Plumbing):
    1. Denah
    2. Siteplan
    3. Denah Pondasi, Kolom dan Sloof
    4. Denah Kolom dan Balok
    5. Denah Ring Balok dan Plat Atap
    6. Potongan A, B, C, dan D
    7. Tampak 1, 2, 3, dan 4
    8. Portal 1 dan 2
    9. Detail Pondasi
    10. Detail Kolom
    11. Detail Balok
    12. Detail Sloof
    13. Detail Tangga
    14. Denah Instalasi Air Bersih
    15. Denah Instalasi Air Kotor
    16. Denah Instalasi Listrik
    17. Denah dan Detail Kusen, Pintu, dan Jendela
    18. Denah Plafond
    19. Desain Pagar Depan

B. PANDUAN PROSEDUR PEMESANAN JASA DESAIN ARSITEK.

1. TAHAP PERTAMA

  1. Konsultasi awal (konsultasi mengenai jasa arsitek). Anda memberikan data-data yang diperlukan berupa:
    1. Ukuran/dimensi tanah (fotocopy/softcopy/hasil scanner GS/Denah tanah).
    2. Kebutuhan ruang apa saja yang akan di adakan dalam rumah.
    3. Lokasi
    4. Rencana Batasan Dana maximal untuk pembangunan.Kami merekomendasikan anda untuk memberikan informasi batasan pendanaan pembangunan (uang maximal yang disediakan untuk membangun, agar kami tidak membuat desain yang berlebihan atau justru kurang optimal). Semakin jelas anda memberikan deskripsi, semakin mudah bagi kami untuk memahami keinginan anda. Kami berhak menolak permintaan klien jika klien tidak memberikan data-data yang lengkap.
  2. Pengajuan Biaya Desain via Email. Kami akan memberikan penawaran berdasarkan perkiraan luasan bangunan yang sekiranya diperlukan berdasarkan keinginan anda. Kami akan memberikan kontrak kerja jasa arsitek yang di dalamnya mencakup biaya desain, termin/tahapan pembayaran, item-item yang akan dikerjakan/didapatkan oleh klien, target waktu penyelesaian dll.
  3. Pembayaran Tahap I / DP sebesar 30%. Jika anda menyetujui penawaran, maka anda diwajibkan membayar DP 30% dari total biaya Desain ke rekening atas nama Heri Sugianto. Kemudian survey ke lokasi dilakukan (jika diperlukan). *Khusus di luar kota transport dan akomodasi untuk 1-2 orang ditanggung oleh anda.
  4. Start Konsep Denah. Konsultasi lanjutan dimulai (konsultasi mengenai konsep denah) dan pembuatan konsep denah. Tahap ini sangatlah penting, denah adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam suatu desain bangunan karena denah inilah yang akan dijadikan acuan utama oleh semua tim, mulai tim arsitek, tim 3D artist, tim drafter, tim teknis, tim MEP, tim interior, tim birojasa perijinan IMB, tim pengawas, hingga tim pelaksana. Khusus pada tahap ini, Revisi denah dipersilakan hingga klien merasa puas atau maximal 5x Revisi. Setelah konsep denah disetujui, selanjutnya adalah pembuatan 3D Model dan Gambar Kerja (masuk ke tahap selanjutnya).

2. TAHAP KEDUA

Anda melakukan Pembayaran tahap II sebesar 50% dari total biaya jasa arsitek untuk pembuatan:

  1. Gambar Model tiga dimensi (3D) versi 3D Cad atau 3D Sketch Up dimana klien akan dibuatkan beberapa view bangunan yang disepakati dengan format JPEG sebagai hasil akhirnya. Model tiga dimensi sangatlah penting dalam perencanaan tata ruang, baik itu sebagai acuan tim pelaksana untuk menghindari perbedaan persepsi antara owner dan kontraktor. Revisi Model 3D maximal 3x revisi.
  2. Setelah model 3D disetujui maka tahap berikutnya adalah pembuatan Gambar kerja / Gambar teknis yang diperlukan oleh tim pelaksana sebagai acuan dasar dalam proses pembangunan :
    1. Gambar teknis Arsitektur
    2. Gambar teknis Struktur (Pondasi, Perbesian dll)
    3. Gambar teknis MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing).

3. TAHAP KETIGA

Klien melakukan Pembayaran Tahap III / Pelunasan sebesar 20% dari total biaya desain untuk pembuatan:
  1. Gambar 3D Render view halus :
    1. Exterior
    2. Interior
  2. Gambar untuk pengajuan IMB pertama.
Penyerahan File final yang akan diberikan adalah:
  1. Jilid Print Out A4 s/d A3
  2. CD dengan softcopy dari: file JPEG 3D, Gambar render halus, file PDF gambar Teknis, file AutoCad gambar pengajuan IMB. Jika semua file sesuai kontrak sudah diterima oleh anda maka tahap Desain Rumah Bangunan Arsitek dinyatakan telah selesai atau finish.